100-bangunan-berubah-fungsi-akan-disegel

Sebanyak 100 bangunan berubah fungsi di tiga kecamatan di Jakarta Selatan bakal disegel Sudin Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Jakarta Selatan. Namun jumlah itu tidak sebanding dengan jumlah bangunan yang telah berubah fungsi yang belum ditertibkan sepanjang tahun 2009 yang mencapai 1.594 bangunan.

Ke-100 bangunan yang menjadi target penyegelan di Jakarta Selatan, mayoritas berada di tiga kecamatan yaitu Kecamatan Kebayoran Baru, Cilandak, dan Kecamatan Kebayoran Lama, untuk rencana penertiban tersebut pihaknya akan melakukan sosialiasi kepada para pemilik bangunan terlebih dahulu.

Pastinya kita akan menyegel seluruh bangunan namun penyegelan dilakukan secara bertahap dan berlanjut terus tidak bisa langsung semuanya,"" kata Widiyo Dwiyono, Kasudin P2B Jakarta Selatan, Selasa (12/1).

Widiyo menambahkan, untuk Kecamatan Cilandak fokus penertiban pada Kelurahan Cilandak Timur dan Cilandak Barat dan untuk Kecamatan Kebayoran Baru difokuskan pada Kelurahan Petogogan dan Cipete Utara. Sedangkan di Kecamatan Kebayoran Lama fokus penertiban pada Kelurahan Pondok Pinang. Tahun ini kita hanya fokus di tiga kecamatan tersebut,"" ujarnya

Selain akan melakukan penyegelan terhadap 100 bangunan berubah fungsi, rencananya Sudin P2B Jakarta Selatan juga akan memberikan Surat Perintah Penghentian Pekerjaan Pembangunan (SP-4) kepada 1.000 pemilik bangunan yang ada di 10 kecamatan di Jakarta Selatan. Penertiban itu diharapkan menjadi shock therapy bagi masyarakat, karena alih fungsi bangunan menyalahi tata ruang kota,” tegasnya.

Terkait tindakan kepada bangunan yang berubah fungsi dan telah disegel di sepanjang Jl P.Antasari pada tahun 2009 lalu, pihaknya mengaku akan menindaklanjuti permasalahan itu ke meja hukum. Terlebih, segel pada beberapa bangunan yang telah berubah fungsi itu telah dicabut oleh pemiliknya, sehingga pihaknya pun terpaksa menindaklanjuti temuan itu dengan melaporkan kepada polisi.

Untuk tindak lanjut penyegelan yang sudah dilakukan, kita serahkan ke proses hukum yang berbicara, sedangkan untuk pembongkaran pihaknya akan bekerja sama dengan kepolisian, TNI dan Satpol PP,”ujarnya.