

Visi dan Misi
Pada pelaksanaan kegiatan pelayanan informasi publik melalui PPID, Kelurahan Ulujami tetap berpatokan kepada visi dan misi yang telah ditetapkan demi optimalisasi keterbukaan informasi kepada seluruh warga masyarakat. Adapun Visi dan Misi sebagai berikut
Visi
Terwujudnya pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misi
1. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan informasi yang berkualitas, benar dan bertanggung jawab.
2. Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi.
3. Meningkatkan dan mengembangkan kompetensi dan kualitas SDM dalam bidang pelayanan informasi.
4. Mewujudkan keterbukaan informasi dengan proses yang cepat, tepat, mudah dan sederhana.
Tugas dan Fungsi PPID
Pengarah
1. Memberikan arahan dan pembinaan dalam pengelolaan dan pelayanan informasi publik dilingkungan Kelurahan Ulujami;
2. Sebagai penentu akhir pengambilan kebijakan apabila muncul masalah dalam pengelolaan dan pelaksanaan layanan informasi.
Atasan Langsung Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SKPD
1. Mengawasi pelaksanaan kegiatan pengelolaan dan layanan informasi publik di lingkungan Kelurahan Ulujami serta melakukan evaluasi terhadap Kinerja PPID Pembantu Kelurahan Ulujami;
2. Menerima permohonan keberatan atas penolakan dari pemohon informasi publik;
3. Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi publik.
4. Memberikan tanggapan atas keberatan yang diajukan oleh pemohon informasi dalam jangka waktu paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak diterimanya laporan keberatan secara tertulis; dan
5. Sebagai perwakilan Pemerintah Kelurahan Ulujami dalam proses sengketa informasi.
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) SKPD
1. Memberikan layanan informasi kepada publik;
2. Menyimpan, mendokumentasikan, menyediakan, dan memberi layanan informasi kepada publik;
3. Membantu PPID Provinsi dalam melaksanakan tugasnya;
4. Melakukan verifikasi bahan informasi publik;
5. Melakukan pemutakhiran informasi dan dokumentasi;
6. Menyediakan Informasi dan dokumentasi untuk diakses pemohon informasi publik;
7. Melakukan inventarisasi informasi yang dikecualikan untuk selanjutnya dilakukan uji konsekuensi;
8. Membuat laporan pelayanan informasi; dan
9. Melaksanakan tugas lainnya yang diperintahkan oleh atasan PPID SKPD.
Bidang Pengelolaan Informasi
1. Penyajian data dan informasi melalui website dan/atau papan pengumuman di lingkungan Kelurahan Ulujami;
2. Pemutakhiran informasi yang disesuaikan dengan klasifikasi informasi; dan
3. Penyimpanan, pemeliharaan dan/atau pengubahan informasi dalam format yang dibutuhkan dengan menggunakan sarana komunikasi yang efektif untuk pelayanan sesuai dengan kemampuan sumber daya di Kelurahan Ulujami.
Bidang Dokumentasi dan Arsip
1. Melaksanakan pendokumentasian, penyimpanan, pengolahan dan pemeliharaan arsip dan dokumen peraturan perundang-undangan, persidangan dan kepegawaian serta arsip dan dokumen lainnya; dan
2. Pelayanan penggunaan arsip dan dokumen peraturan perundang-undangan , persidangan dan kepegawaian serta arsip dan dokumen lainnya.
Bidang Pelayanan Informasi
1. Memberikan informasi mengenai prosedur permohonan informasi , sarana dan membantu pemohon memperoleh informasi;
2. Menerima dan melayani permintaan informasi serta menyampaikan salinan informasi yang dimohonkan;
3. Menyampaikan informasi dalam bahasa yang mudah dipahami oleh masyarakat, dengan kemungkinan menggunakan bahasa lokal yang digunakan oleh mayoritas penduduk setempat;
4. Meneruskan permintaan informasi dari pemohhon kepada PPID pada SKPD apabila tida berada dalam daftar informasi yang dikuasainya;
5. Menetapkan permintaan informasi apabila tidak diterima jika syarat pengajuan permintaan informasi tidak lengkap serta membantu melengkapi syarat pengajuan permintaan informasi tersebut; dan
6. Memberikan pelayanan pendaftaran dan penerusan keberatan pemohon informasi kepada Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa.
Bidang Pengaduan atau Penyelesaian Sengketa Informasi Publik
Mengoordinasikan penanganan dan pengkajian masalah pengaduan dan penyelesaian sengketa pelayanan informasi pada PPID Kelurahan Ulujami.
Alur permohonan informasi publik adalah sebagai berikut

Sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 175 Tahun 2016 tentang Layanan Informasi Publik dijelaskan bahwa:

Informasi Publik adalah Informasi yang dihasilkan, disimpan, dikelola, dikirim dan/ atau diterima oleh Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang berkaitan dengan penyelenggara dan penyelenggaraan pemerintahaan Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta serta Informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Pemohon Informasi Publik adalah warga negara dan/atau badan hukum Indonesia yang mengajukan permohonan informasi publik sebagaimana yang diatur dalam undang-undang.
NO | DOKUMEN | KATEGORI | UNDUH |
| 1. | Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 2. | Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010 | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 3. | Rencana Strategis Tahun 2023-2026 | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 4. | SOP - PPID Standar Pelayanan Informasi Publik | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 5. | Laporan Kinerja Instansi Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan Tahun 2024 | Berkala | Unduh |
| 6. | SK PPID Kelurahan Ulujami | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 7. | Pergub Nomor 40 Tahun 2024 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 8. | Paket Pengadaan Barang dan Jasa yang Sudah Selesai Tahun 2024-2025 | Berkala | Unduh |
| 9. | Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2024 | Berkala | Unduh |
| 10. | SK Klasifikasi Informasi yang Dikecualikan | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 11. | SK Daftar Informasi Publik | Sedia Setiap Saat | Unduh |
| 12. | Laporan Keuangan Tahun 2024 Audited | Berkala | |
| 13. | Data Aset Tahun 2024 - 2025 | Berkala | |
| 14. | Data Kejadian Kriminal, Bencana dan Kasus DBD Tahun 2024 | Serta Merta | |
| 15. | Maklumat Pelayanan PPID Tahun 2025 | Sedia Setiap Saat | |
| 16. | Maklumat Pelayanan Kelurahan Ulujami Tahun 2025 | Sedia Setiap Saat | |
| 17. | SK Standar Pelayanan Kelurahan Tahun 2025 | Sedia Setiap Saat | |
| 18. | SOP Permohonan Informasi | Sedia Setiap Saat | |
| 19. | SOP Uji Konsekuensi | Sedia Setiap Saat | |
| 20. | SOP Penetapan dan Pemutakhiran Daftar Informasi Publik | Sedia Setiap Saat | |
| 21. | SOP Pendokumentasian Informasi Publik | Sedia Setiap Saat | |
| 22. | Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2024 | Berkala | |
| 23. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2024 | Berkala | |
| 24. | Rencana Kerja dan Anggaran Tahun 2025 | Berkala | |
| 25. | Dokumen Pelaksanaan Anggaran Tahun 2025 | Berkala | |
| 26. | Publikasi Indeks Kepuasan Masyarakat Kelurahan Ulujami Tahun 2025 | Berkala | Unduh |