Mampang Prapatan yang sekaligus dijadikan nama kelurahan dan kecamatan di Jakarta Selatan, diduga berasal dari dua kata yakni "mampang" dalam artian terpampang sehingga terlihat jelas, dan "prapatan" alias perempatan jalan.
Di Land Mampang sudah sejak lama dikenal Prapatan Mampang, suatu persimpangan jalan dari Tanah Abang ke Duren Tiga/Pejaten dan dari Pancoran ke Slipi. Pada Peta 1938 jalan dari Mampang Prapatan ke Menteng yang kini menjadi jalan Rasuna Said (Kuningan) yang tegak lurus ke utara belum ada. Jalan yang sudah ada adalah dari Prapatan Mampang ke arah barat laut menuju Tanahabang melalui Dukuh. Dalam perkembangannya, jalan dari Mampang Prapatan yang menuju ke arah Duren Tiga disebut Jalan Mampang Prapatan. Sementara terusan Jalan Mampang Prapatan disebut Jalan Warung Buncit (jalan Warung Rawa Jati Barat)
Sesuai
Keputusan Gubenur KDKI Jakarta Nomor 1215 Tahun 1986 Kelurahan Mampang Prapatan
adalah salah satu Kelurahan yang berada di
wilayah Kecamatan Mampang Prapatan Kota Administrasi Jakarta Selatan,
Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, dengan
batas-batas Wilayah :
-
Sebelah Utara : Jl. Kapten Piere Tendean/Jl.
Gatot Subroto
-
Sebelah Selatan : Jl. Mampang Prapatan IV dan V
-
Sebelah Barat : Kalai Mampang
-
Sebelah Timur : Kali Cideng
Luas Wilayah : 77,77 Ha
Rukun Warga : 7 RW
Rukun Tetangga : 69 RT
Dari jumlah
keseluruhan wilayah seluas 77,77 Ha, sebagian besar merupakan pemukiman penduduk dengan 90 % digunakan untuk perumahan
dan pekarangan, 9,2 % untuk Perkantoran dan Pertokoan ,
dan 0,8 % untuk wakaf dan makam.
Konten
Potensi wilayah Kelurahan Mampang Prapatan Kecamatan Mampang Prapatan Berada di Wilayah Strategis yang di Kelilingi Pusat Perkantoran dan Perbelanjaan maka Wilayah Kelurahan Mampang Prapatan mempunyai potensi di sektor Perdagangan, Rumah Kost / Kontrakan dan selebihnya bekerja pada sektor industri jasa. Sedangkan Kultur Budaya Masyarakat Kelurahan Mampang Prapatan sangat agamis dengan didominasi oleh penduduk beragama Islam (93%).
Data Tidak Tersedia |
---|