
Menindaklanjuti aduan warga mengenai keberadaan bangunan liar
di bantaran Kali Krukut, Ka Satpol PP Kelurahan Cilandak Timur Neksan Efendi
Situmorang memimpin penertiban bangunan liar di bantaran Kali Krukut, Rabu (26/03/2025).
Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan Muhammad Najib Reza Al Khani juga
mengerahkan sejumlah PPSU dalam penertiban bangunan liar. Bangunan liar
tersebut berukuran 2 x 2 meter yang dipergunakan sebagai Toilet Umum, namun
bangunan Toilet Umum tersebut tidak dilengkapi dengan septic tank sehingga kotoran langsung mengalir menuju Kali Krukut.
Tindak lanjut ini juga bagian dari upaya Kelurahan Cilandak Timur dalam Program
Stop Buang Air Besar Sembarangan. Penertiban juga disaksikan oleh Kepala Seksi
Kesejahteraan Kelurahan Cilandak Timur Daryanto, Perwakilan Puskesmas Pembantu
Cilandak Timur, Babinsa Kelurahan Cilandak Timur dan LMK RW 03 Kelurahan
Cilandak Timur.