Melakukan Penataan Dan Penertiban Keberadaan Jaringan Utilitas

Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan (Pemkot Jaksel), melakukan penataan dan penertiban terhadap keberadaan jaringan utilitas, berupa kabel udara dan tiang penyangga kabel udara eksisting yang tidak tertata rapi di dua lokasi berbeda di Jakarta Selatan, pada Rabu (27/3).

Jum'at, 29 Maret 2019