Walikota Jakarta Selatan, Tri Kurniadi didampingi Kasudin Penataan Kota dan Camat Kebayoran Lama memimpin pelaksanaan Pembongkaran Bangunan ber IMB bodong di Ciputat Raya No. 19 yang akan dibangun untuk perkantoran dibongkar Pemkot Jakarta Selatan, Kamis (24/3). IMB bodong tidak terdaftar di kantor Penataan Kota Jakarta Selatan.