Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi memimpin pembongkaran tanah eks SDN 01 Petukangan Selatan kecamatan Pesanggrahan Jakarta Selatn, Kamis (3/3). Lahan seluas 1.215 m2 tanah aset eks SDN 01 Petukangan Selatan, berdasarkan sertifikat Hak Pakai Nomor :13 /Petukangan selatan atas nama Pemerintahan Provinsi DKI Jakarta terletak di Jalan Ciledug Raya RT 001/06 Petukangan Selatan, ditempati pihak-pihak yang tidak berhak.