Walikota Jakarta Selatan Tri Kurniadi didampingi wakil walikota Irmansyah dan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Fredy Setiawan beserta jajaran terkait melaksanakan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Kewajiban Pemegang Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) Wilayah Kota Administrasi Jakarta Selatan Kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta di ruang pola kantor walikota Jakarta Selatan, Jumat (27/1).