Pada Rabu (12/10) pagi, dengan dipimpin langsung oleh Walikota Tri Kurniadi Pemkot Jakarta Selatan akan melaksanakan penertiban di Hotel Pop Kemang. Penertiban ini dalam rangka normalisasi Kali Krukut, untuk mengatasi permasalahan banjir yang kerap terjadi di Kawasan Kemang
Pada survey yang dilakukan oleh Sudin Penataan Kota Jaksel (14/9) ditemukan bahwa Hotel Pop yang berada di Jl. Kemang Raya No. 3 Kelurahan Bangka tersebut memanfatkan lahan di sisi Kali Krukut yang diluar kepemilikannya. Hal ini berdasarkan Sertifikat Hak Milik kepunyaan hotel. Pada lahan sisi tersebut berdiri pula properti hotel seperti pagar, pos jaga, tangki air, dll).