Penertiban Bangunan Liar Kel. Menteng Dalam

Kecamatan Tebet membongkar 44 bangunan liar (bangli) yang menempati lahan pemda di  Jalan Flamboyan RT 11 RW 10, Menteng Dalam, di samping TPU.

Tak kurang dari 200 personil gabungan Satpol PP, Sudin Pertamanan dan Pemakaman Jaksel, Polisi, TNI dan PPSU merobohkan dan membersihkan puing-puing rumah semi permanen, garasi mobil liar, kandang unggas, hingga kantor sekretariat RW dan PAUD yang dibangun di atas lahan Dinas Pertamanan dan Perumahan Provinsi DKI Jakarta seluas 2,000 meter persegi tersebut.
 



Senin, 29 Agustus 2016