Arahan Instruksi Gubernur No.5 Tahun 2016

Walikota Kota Administrasi Jakarta Selatan, Tri Kurniadi memberikan arahan mengenai Instruksi Gubernur No.5 Tahun 2016 mengenai Pendataan Potensi Pajak Daerah di ruang Pola kantor Walikota Jakarta Selatan, Kamis(11/8).
 



Kamis, 11 Agustus 2016