Satpol PP Jaksel Halau PKL Berjualan di Jalan HR Rasuna Said
Satpol PP Jaksel Halau PKL Berjualan di Jalan HR Rasuna Said
Rabu,
07 Januari 2026
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Administrasi Jakarta Selatan (Jaksel) melakukan penyisiran dan menghalau Pedagang Kaki Lima (PKL) agar tidak berjualan di sepanjang Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (7/1).
Kegiatan yang melibatkan 50 personel Satpol PP Jaksel tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti aduan masyarakat, mengenai PKL yang berdagang di sekitaran Jalan HR Rasuna Said dan mengganggu ketertiban dan keamanan pengguna jalan.
Ia menambahkan, di Jalan HR Rasuna Said yang merupakan jalan utama ini, sebenarnya tidak terlalu macet, tetapi karena banyak pedagang kaki lima dan juga para ojek online yang mangkal di stasiun LRT.