Sebagai bentuk nyata dari komitmen Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, kami terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik.
Rabu,
16 Juli 2025
Salah satu langkah konkritnya adalah dengan memasang alat peraga Zona Informatif di Kantor Walikota Jakarta Selatan.
Upaya ini sejalan dengan amanat UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, demi menciptakan pelayanan informasi yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses oleh semua.