Asisten Perekonomian dan Administrasi Jakarta Selatan Ruslan menerima kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Bangli Provinsi Bali di R.Rapat Sekko, Senin (18/4). Kunjungan kerja Pansus I DPRD Kabupaten Bangli ini bertjuan Raperda penagihan pajak dengan surat paksa dan Raperda tentang pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Nomor 12 Tahun 1966 tentang sumbangan pihak ketiga.