walikota-tri-kurniadi-apel-menyatukan-persepsi-dan-langkah-mengakkan-perda

Walikota Jakarta Selatan memimpin Apel besar dalam rangka untuk menyatukan persepsi, menyatuhkan langkah dalam menegakkan Peraturan daerah (PERDA) dalam melaksanakan kegiatan 5 tertib yang akan dilaksanakan bersama unsur TNI dan Polri di halaman kantor walikota Jakarta Selatan, Rabu (11/11).

Dalam arahannya mengatakan apel ini dalam menata kedepan Jakarta Selatan harus tertib, tertata rapi dan nyaman. Tentunya perlu diatur  ketertiban dan keamanan yang mampu melindungi semua warga kota Jakarta Selatan,”katanya saat Apel Besar dan Pengarahan walikota di halaman kantor walikota Jaksel, Rabu (11/11).

Kita anggap perlu dilakukan penertiban sesuai dengan Perda Daerah Khusus DKI Jakarta No 8 Tahun 1987 tentang ketertiban umum secara terpadu dengan instansi terkait agar tidak terjadi benturan baik dengan warga masyarakat maupun dengan Ormas.

Kedepan saya berharap tugas anda Satpol PP ke depan selaku penegak Perda harus dikedepankan. Musim hujan sudah tiba, kalian sudah tahu tugas pokok dan fungsinya, saya tidak mau anggota Satpol PP bertugas neduh serta kami larang merokok selama betugas,”tegasnya.