Mutasi dan promosi jabatan dalam suatu organisasi adalah suatu keharusan yang rutin sifatnya dan merupakan ciri kedinamisan organisasi dalam menjawab tantangan dan perubahan yang selalu berkembang, Peralihan jabatan ini sebagai bentuk regenerasi maupun tour of area untuk memberikan suasana, penyegaran dan pengalaman baru, guna meningkatkan motivasi dan pembinaan karir pegawai negeri sipil.
Walikota Jaksel Syahrul Effendi mengatakan pelantikan pejabat baru tidak sekedar mengisi jabatan yang kosong karena ditinggalkan pensiun atau pindah pendahulunya. Tapi diharapkan membawa perubahan dalam pos barunya,”katanya saat melantik 14 Pejabat Eselon III dan IV di kantor walikota Jaksel, Selasa (23/2).
Ke-14 pejabat yang mendapatkan kesempatan promosi di antaranya, Suryadi sebagai Inspektur Pembantu Kota (Irbanko), Yayat Hidayat sebagai Kasudin PU Jalan, Slamet Widodo sebagai Kasudin Pendidikan Menengah (Dikmen) dan Tri Wahyuningdiah sebagai Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup, Shinta Damayanti sebagai Kabag Tata ruang dan lingkungan hidup, Endang Effendi sebagai wakil camat Kebayoran Lama, Jahruddin sebagai wakil camat Pensanggrahan, Heryanto sebagai Sekcam Cilandak, Tamo P sijabat sekcam Kebayoran Baru.
Sementara itu, Sri Emi Fariza Kartini juga dilantik menjadi Lurah Ulujami, Eko Atmodjo sebagai Wakil Lurah Bintaro, Ninawati sebagai Sekretaris Kelurahan Kalibata, Djuwarijah sebagai Kasi Pelayanan Umum Kelurahan Cipeteselatan, dan Junus Tuhuleley sebagai Kasi Perekonomian Kelurahan Mampang Prapatan.
Syahrul Effendi tambahkan, dengan dilantiknya pejabat eselon III dan IV dijajaran Pemkot Jaksel diharapkan pemerintahan semakin efektif dan efisien. Sehingga mampu mendorong terciptanya pelayanan publik yang semakin baik. Dirinya juga berharap, agar pejabat yang baru mampu meningkatkan ketersediaan sarana dan prasarana kota, karena saat ini masih banyak pelanggaran tata ruang di Jakarta Selatan.
Syahrul ungkapkan terkait dengan aset lingkungan dan aset yang memerlukan penelitian kecermatan kita, karena pada saat ini masih banyak kewajiban-kewajiban dari pengembang yang belum diserahkan ke pemerintah daerah dan juga belum diserahkan pada kita, dan harus mengawasi aset-aset tersebut. Ini perlu diperhatikan kepada kabag tata ruang dan lingkungan hidup yang baru dilantik karena sebagai pembantu dibidang tata ruang dan lingkungan dituntut kerja keras dalam pembenaan administrasi,”terangnya.