Tim Terpadu Kota Administrasi Jakarta Selatan yang terdiri dari Pemerintah Kota Adm Jakarta Selatan, Polres Metro Jakarta Selatan dan BPOM DKI Jakarta, melaksanakan kegiatan Pengawasan keamanan pangan di wilayah Kota Adm. Jakarta Selatan, Selasa (30/5). Dalam kegiatan ini, Pemkot Jaksel membidik PD Pasar Jaya Pasar Minggu, sebagai lokasi diadakannya pengawasan tersebut.
Kabag Perekonomian Kota Jakarta Selatan, Susi Suzana menjelaskan, kegiatan sidak ini dilakukan, untuk memantau beragam zat berbahaya, yang berpotensi muncul pada tiap makanan yang dijual di pasar ini.
"Kita tim terpadu dari Pemerintah Kota Jakarta Selatan, Polres Jakarta Selatan, dan BPOM DKI Jakarta melakukan sidak keamanan pangan terhadap makanan yang dijual terhadap zat yang berbahaya. Zat berbahaya ini adalah karsinogenik yang dapat menyebabkan penyakit kanker," ujarnya.
Kepala BPOM DKI Jakarta, Dra. Dewi Prawitasari mengatakan, selain arsinogenik, ada beberapa zat lainnya yang ditarget oleh tim pengawas. Target tersebut antara lain formalin, Boraks, Rodhamin B, dan Metanil Yellow.
"Jika sampling yang diuji mengandung zat berbahaya maka kita serahkan kepada PD Pasar Jaya untuk menindak lanjuti, artinya bahan makanan tersebut tidak boleh diperjualbelikan dan harus dimusnahkan, dan kami himbau kepada penjual untuk mencari pemasok yang lain," ujarnya.
Sementara itu Wakapolres Metro Jakarta Selatan AKBP Budi Sartono mengatakan, Polres Metro Jaksel siap untuk menindak para produsen yang produknya tersemat bahan-bahan berbahaya.
"Kami dari kepolisian hanya membackup proses pengujian oleh BPOM, dan jika ternyata mengandung zat yang berbahaya maka kami siap mengejar ke produsen penyuplai yang berada di luar kota seperti Tangerang dan Bogor," tegasnya.
Seperti diketahui, Operasi Keamanan Pangan ini digelar dalam rangka mengantisipasi penyalahgunaan zat kimia pada bahan pangan yang diperjualbelikan di pasar tradisional (PD Pasar Jaya), dalam menyambut bulan suci Ramadhan 1438 H.
Sebanyak 58 sampel yang terdiri dari makanan olahan (Bakso, Mie Kuning, Tahu Kuning), makanan kemasan (Pacar Cina, Kerupuk Merah, Cincau Hitam dan Merah, Nugget), kue kering serta ikan asin, diambil oleh tim BPOM untuk diuji isi kandungannya.
Hasilnya, dari pengujian on the spot oleh BPOM, terdapat lima sampel positif yang mengandung bahan berbahaya. Sampel tersebut adalah Ikan Teri (Formalin), Tahu Kuning (Metanil Yellow), serta Kerupuk Merah dan dua sampel Pacar Cina (Rodhamin B). (KIP JS)