tertibkan-parkir-liar-sudin-hubtrans-jaksel-sosialisasikan-lebih-dahulu

NameSudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan bersama Kelurahan Cipulir Sosialisasi Parkir liar Jalan Cipulir I dan Cipulir II, Rw 04 & 08 dan Penertiban Angkot di Jl Pasar Kebayoran Lama Selasa (29/11).

Dengan memberikan brosur pemberitahuan larangan parkir/leafflet, bener, goody bag (tas himbauan larangan parkir), menggelar sosialisasi untuk para pengendara yang parkir sembarangan di badan jalan. Satu per satu, tempat keramaian disisir untuk memberikan sosialisasi ini.

Kasudin Hubtrans Jakarta Selatan Christianto mengatakan "Kami berikan brosur, tas, buku saku tentang peraturan tentang lalulintas angkutan jalan (LLAJ) kepada tiap kelurahan yang rawan parkir liar, agar di sosialisasikan kepada masyarakat.

"sosialisasi ini untuk mengingatkan masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di badan jalan. Karena, bisa menggangu kelancaran lalu lintas dan juga membahayakan para pengendara lainnya" ujar Christianto.

Lurah Cipulir Adi Krisna Prayoga menambahkan, sebelum dilakukan penindakan lebih lanjut, perlu adanya sosialisasi agar masyarakat mengetahui larangan parkir liar tersebut.

“Jika sudah melakukan sosialisasi, dan besok-besok masih ada kita temukan kejadian yang sama, maka kami akan mengambil tindakan lebih lanjut sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” tegas Adi usai melakukan sosialisasi bersama personil Sudinhubtrans Jaksel lainnya, Selasa (29/11).

Hasil penindakan angkot yang ngetem atau mangkal 15 yang di BAP tilang. (HUMAS JS)