Kita semua tahu masalah hukum melibatkan masyarakat umum dan tak sedikit Pegawai Negeri Sipil (PNS) dari mulai lurah, camat, walikota hingga gubernur banyak terlibat masalah hukum, ini tergambar banyaknya anggota KORPRI Provinsi DKI Jakarta yang sedang menjalani proses hukum maupun yang sudah divonis, ini agar menjadi perhatian bagi anggota KORPRI.
Dalam era dinamika teknologi informasi dan pemerintahan semakin terbuka, praktek hukum menjadi semakin kompleks. Seluruh kehidupan PNS tak bisa lepas dari hukum mulai rekruitmen, pelaksanaan tugas, karir dan sampai pensiun masih dalam koridor hukum,”kata walikota Jaksel Syahrul Effendi yang didampingi Pengurus Pusat KORPRI Zainal dan Skretaris DP KORPRI Jaksel Chairul Zahidin saat membuka acara ”Penyuluhan dan Sosialisasi Hukum tahun 2009” di kantor walikota Jaksel, Selasa (16/12).
Syahrul Effendi katakan pegawai negeri akan sadar tidak melakukan hal yang tercela dan menjalankan tugasnya dengan benar, dengan cara ini PNS akan semakin produktif dan dapat melakukan pelayanan prima untuk kontribusi dalam pembangunan.
KORPRI perlu mendapatkan pengetahuan yang cukup tentang hak dan kewajiban PNS untuk memungkikan melakukan pembelaan diri, mendapat bantuan hukum, proses beracara dan berlitigasi di pengadilan tentang masalah perlindungan tugas instansi dan individu PNS, hingga tentang pelanggaran hak asasi manusia,”terangnya.
Oleh sebab itu kepada saudara-saudara yang mengikuti dialog interaktif ini ikut berperan memberikan masukan yang konkrit, bagaimana berperilaku birokrasi yang taat pada azas, taat aturan perundang-undangan sehingga senantiasa pekerjaan berjalan dengan sukses ,”ujarnya.
Berbekal dengan pengetahuan dan pemahaman yang disampaikan oleh nara sumber yang terdiri dari unsur DP Korpri nasional, Bapenas RI, BKD Provinsi DKI Jakarta serta Lembaga konsultasi dan bantuan hukum, DP Korpri Provinsi DKI Jakarta, saya berharap peserta aktif mengutarakan pendapat dan jangan duduk mendengar saja,”harapnya