sudinhubtrans-jaksel-razia-bus-kopaja-t-57

NamePetugas gabungan melakukan razia  terhadap bus Kopaja T 57  jurusan Kp Rambutan - Blok M di Jl. Mampang Raya Jakarta Jakarta Selatan. Razia dilakukan sebagai aduan masyarakat yang melaporkan  banyak angkutan umum yang sering melanggar aturan dan ugal - ugalan dan menyebabkan kecelekaan.

Puluhan petugas dari Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi (Sudinhubtrans) Jakarta Selatan beserta Satlantas Polres Jakarta Selatan memberhentikan dan memeriksa satu persatu armada yang melintas di Jalan Mampang Raya, Kec Mampang Prapatan.

"Razia ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat yang resah tentang banyaknya angkutan umum yang melanggar aturan bahkan ugal - ugalan," kata Christianto Kepala Sudinhubtrans Jakarta Selatan, Rabu (24/11).

Dalam razia ini, dikatakan Christianto, pihaknya mengerahkan 30 personel dari Sudinhubtrans Jakarta Selatan serta melibatkan unsur TNI dan Polri. "Jumlah personel ada 35 anggota," tandasnya.

Hingga pukul 11.00 razia terhadap angkutan umum masih terus dilakukan petugas, hasil penertiban 20 Kendaraan terdiri dari angkot dan Mobil pick up di BAP Tilang karena tidak lengkap Surat, Tidak memakai seragam dan satu metromini  S75 Jurusan Blok M - Pasar minggu operasi kir sudah habis masa berlaku ke rawa buaya. (HUMAS JS)