
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, akan melakukan rekayasa lalu lintas di Simpang Blok P dan Blok O Jalan Prapanca Raya sampai dengan traffic light Iskandarsyah, Kecamatan Kebayoran baru, Jakarta Selatan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, mengatakan, penerapan rekayasa Lalu lintas tersebut akan dimulai pada 22 Desember 2018 mendatang. Rekayasa lalin ini dilakukan tidak hanya untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di bundaran Blok P, namun juga mengurangi titik konflik di bundaran dan simpang.
“Masa uji coba rekayasa lalu lintas selama satu bulan. Lalu setelah itu akan kita evaluasi. Apabila hasilnya kondusif mengatasi kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan permanen. Untuk sosialisasi kepada masyarakat Sudin Perhubungan juga sudah memasang spanduk dengan peta rekayasa lalu lintas,” tuturnya, Kamis (20/12). Christianto mengungkapkan, bagi pengendara dari jalan Antasari atau Kemang dari arah Selatan menuju jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (Utara), akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.
Sedangkan bagi pengendara dari arah Jalan Brawijaya XII dari arah selatan menuju ke Jalan Brawijaya I dan II serta Blok M dari arah Utara, akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI. “Bagi pengguna jalan dari arah Jalan Brawijaya dari arah Barat menuju Kemang/Antasari dari arah Selatan dilarang belok kanan agar berputar di samping Jalan Iskandarsyah Raya dan Jalan Melawai Raya,” jelasnya.
Lalu pengendara dari arah Jalan Melawai Raya menuju Kemang/Antasari arah Selatan, dilarang belok kanan agar berputar di U-Turn Jalan Iskandarsyah depan Terminal Blok M. “Saat diterapkan nanti kami berharap pengendara agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan.” tandasnya.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Christianto, mengatakan, penerapan rekayasa Lalu lintas tersebut akan dimulai pada 22 Desember 2018 mendatang. Rekayasa lalin ini dilakukan tidak hanya untuk mengatasi kepadatan arus lalu lintas di bundaran Blok P, namun juga mengurangi titik konflik di bundaran dan simpang.
“Masa uji coba rekayasa lalu lintas selama satu bulan. Lalu setelah itu akan kita evaluasi. Apabila hasilnya kondusif mengatasi kemacetan, rekayasa lalu lintas akan diberlakukan permanen. Untuk sosialisasi kepada masyarakat Sudin Perhubungan juga sudah memasang spanduk dengan peta rekayasa lalu lintas,” tuturnya, Kamis (20/12). Christianto mengungkapkan, bagi pengendara dari jalan Antasari atau Kemang dari arah Selatan menuju jalan Wijaya 1 dan 2 dan Blok M (Utara), akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI.
Sedangkan bagi pengendara dari arah Jalan Brawijaya XII dari arah selatan menuju ke Jalan Brawijaya I dan II serta Blok M dari arah Utara, akan berputar di simpang Jalan Brawijaya Raya dan Jalan Brawijaya XI. “Bagi pengguna jalan dari arah Jalan Brawijaya dari arah Barat menuju Kemang/Antasari dari arah Selatan dilarang belok kanan agar berputar di samping Jalan Iskandarsyah Raya dan Jalan Melawai Raya,” jelasnya.
Lalu pengendara dari arah Jalan Melawai Raya menuju Kemang/Antasari arah Selatan, dilarang belok kanan agar berputar di U-Turn Jalan Iskandarsyah depan Terminal Blok M. “Saat diterapkan nanti kami berharap pengendara agar mematuhi peraturan yang diberlakukan dan mengutamakan keselamatan di jalan.” tandasnya.