sudinhub-jaksel-derek-mobil-artis

NamePetugas Gabungan dari Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan bersama Satpol PP, TNI dan Polri, melakukan Razia Tertib Trotoar dan Parkir Liar di wilayah Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Senin (11/9). Dalam penertibannya, mereka menderek berbagai kendaraan, dimana salah satunya merupakan milik publik figur Indonesia.

"Enam Mobil diderek ke kantor Sudin Perhubungan Jakarta Selatan. Salah satunya mobil seorang yang merupakan publik figur," ujar Kasatpel Perhubungan Jakarta selatan Yuniar. Yuniar mengatakan, penertiban yang dilakukan oleh Petugas Gabungan ini, difokuskan di Jl. Pasar Minggu Raya dan di Jl. TB Simatupang. "Selain itu, ada puluhan motor serta mobil yang rodanya digembosi karena parkir sembarangan yang mengganggu pejalan kaki," ucapnya.

Untuk menimbulkan efek jera, lanjut Yuniar, semua kendaraan yang diderek diperlakukan sama, yakni diberikan sanksi untuk membayar retribusi penderekan sebesar Rp 500 ribu yang dibayarkan melalui Bank DKI. "Ini Sesuai Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. Tujuannya untuk mengembalikan fungsi trotoar ke aslinya, yaitu ke pejalan kaki dan bahu jalan bukan untuk tempat parkir," tandasnya.

Diketahui, penertiban ini dipimpin oleh Camat Pasar Minggu Agus Irwanto, dimana penertiban tersebut bertujuan untuk mengembalikan kesadaran masyarakat akan fungsi trotoar yang dikhususkan bagi pejalan kaki. (KIP JS)