sudin-peternakan-tangkap-penjual-ayam-tiren

Petugas Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan berhasil membekuk Dalisa (54) penjual ayam tiren (mati kemarin) di Jalan Pluis RT 03/4, Gorogol Utara, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (24/2). Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita 27 ekor ayam tiren untuk kemudian dijadikan barang bukti atas kasus ini. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku diserahkan ke Polsek Kebayoran Lama untuk diperiksa.

Kepada petugas, Dalisa mengaku mengambil ayam-ayam tiren tersebut dari tempat sampah di Tempat Penampungan Ayam (TPNA) milik Wuriyanto yang lokasinya tidak jauh dari rumahnya. Dia mengambil ayam tiren tersebut setiap tiga atau empat hari sekali. Setiap ambil bisa dapat 10 sampai 15 ekor. Setelah itu dibawa pulang untuk dibersihkan,” ujar Dalisa, di kantor walikota Jaksel, Rabu (24/2).

Dia mengakui telah dua tahun lebih menekuni profesi terlarang itu. Setiap satu ekor ayam tiren dihargai sebesar Rp 3.000. Ia menambahkan, hanya memiliki satu pelanggan saja, dan itu pun digunakan untuk keperluan pakan lele oleh si pelanggan tersebut. Saya ambil ayam tiren saat pagi di tempat sampah,"" tutur pria asal Klaten, Jawa Tengah tersebut.

Dalisa tertangkap basah oleh petugas, sesaat setelah tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal), Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan mengintainya sejak dua Minggu lalu. Setelah melakukan pengintaian, kemudian salah satu anggota tim melakukan penyamaran dengan berpura-pura sebagai pembeli saat pelaku kedapatan membawa ayam tiren dan hendak memotongnya.

Tim kita sudah melakukan pengintaian sebelumnya dan akhirnya dapat menangkap basah dengan barang buktinya. Kemudian pelaku kita amankan di kantor walikota sebelum pihak kepolisian datang,"" jelas Nurhasan, Kasie Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan Jakarta Selatan.

Nurhasan mencurigai, kemungkinan pelaku memiliki sindikat penjualan ayam tiren di Jakarta. Dia tidak percaya begitu saja keterangan pelaku yang mengaku hanya memiliki seorang pelanggan. Ia meyakini, pelaku masih memiliki pelanggan lainnya yang merupakan pedagang makanan seperti, tukang mie ayam atau ayam goreng yang dijual di pinggir jalan dengan harga murah,”terangnya.

Menanggapai tentang lemahnya pengawasan pembuangan ayam tiren di TPNA, Nurhasan mengatakan, telah melakukan sosialisasi kepada para pemilik TPNA tentang penanganan terhadap ayam mati. Kita sudah sosialisasikan. Kalau membuang ayam mati harus disiram minyak tanah dan dicacah terlebih dahulu,"" jelasnya.