sistem-digitalisasi-aset-dalam-rangka-pengamanan

NameInstruksi Gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 173 Tahun 2016 Tentang Pengamanan Dokumen Kepemilikan Aset Tanah dan Kendaraan Dinas Operasional Dalam rangka pelaksanaan ketentuan Pasal 44 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah serta Pasal 297 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, dimana bukti kepemilikan Barang Milik Daerah wajib disimpan dengan tertib dan aman.

Kepala Sudin Perpustakaan dan Arsip Kota Jakarta Selatan, Ajang Pinem mengatakan bahwa didalam intruksi itu menghimbau para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, agar, melakukan inventarisasi seluruh dokumen asli kepemilikan bidang tanah yang masih berada dalam lingkungan unit Saudara, diantaranya berupa kuitansi, Surat Pelepasan Hak (SPH), Sertifikat/Girik dan dokumen lainnya, melakukan inventarisasi seluruh dokumen asli kepemilikan kendaraan dinas operasional yang masih berada dalam lingkungan unit Saudara, berupa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dan dokumen lainnya. dalam rangka pengamanan atas dokumen tersebut di atas

"Inventalisir aset sangat penting sebagai upaya pengamanan barang bukti kepemilikan daerah,” kata Ajang P.Pinem yang diwawancara usai Rakorwil, Rabu (25/1).

Agar para Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) segera menitipkan dokumen tersebut kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta.

Ajang P. Pinem menambahkan sebelum melaksanakan penitipan dokumen agar melakukan digitalisasi dokumen yang disimpan dalam bentuk data digital baik dokumen tanah ataupun dokumen kepemilikan kendaraan dinas operasional.

Penitipan dokumen kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta dalam bentuk dokumen asli dan data digital, sebelumnya melakukan pencatatan salinan dokumen yang dititipkan dan menerima daftar register penerimaannya dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi DKI Jakarta. (KIP JS)