Tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian Pancasila sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 153/Tahun 1967 tentang Hari Kesaktian Pancasila, karena berkat kewaspadaan dan daya juang seluruh rakyat Indonesia atas pengkhianatan G30S PKI yang akan menghancurkan Pancasila dapat ditumpas dan digagalkan.
Maka pada setiap tanggal 1 Oktober ditetapkan oleh pemerintah sebagai Hari Kesaktian Pancasila juga berbagai Ketetapan MPR RI menetukan kedudukan dan fungsi Pancasila diantaranya, Tap MPR RI No.XVII/MPR/1998, TAP MPR RI No.XVIII/MPR/1998, untuk menanamkan di hati seluruh masyarakat Indonesia bahwasannya Pancasila, sebagai idiologi negara tidak akan pernah tergantikan oleh paham apapun di Bumi Pertiwi. Setelah sebelumnya terjadi upaya penggantian idiologi negara yang dilakukan oleh partai Komunis Indonesia (PKI)
"Dalam sambutannya Desi Putra, mengimbau masyarakat mewaspadai terulangnya peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 (G30S) Partai Komunis Indonesia (PKI). Kendati demikian yakin peristiwa G30S PKI tidak akan terulang kembali," katanya seusai upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila di halaman kantor walikota Jakarta Selatan, Senin (3/10).
"Kita tetap harus waspada jangan sampai ada kurang kewaspadaan sehingga peristiwa seperti ini, meski saya yakin tidak akan kejadian lagi, dan saya berharap peristiwa G30S PKI ini tidak akan terjadi lagi di bumi pertiwi kita,”tegasnya.
Desi Putra tambahkan Pancasila juga sebagai perekat bangsa. Pancasila merupakan idiologi yang sangat tepat bagi bangsa yang pluraristik. Bangsa Indonesia terdiri atas ratusan suku bangsa, yang memeluk berbagai agama, memiliki adat budaya yang beragam sehingga tidak akan mungkin salah satu unsur atau komponen bangsa ini yang dijadikan dasar atau landasan bagi bangsa Indonesia yang majemuk ini. (HUMAS JS)