ranham-untuk-perlindungan-ham

Jakarta sebagai Pusat Pemerintahan negara merupakan barometer bangsa Indonesia di mata dunia international dalam perlindungan, pemajuan, penegakan dan pemenuhan hak asasi manusia. Oleh sebab itu kita sepakat bahwa hak asasi manusia setiap warga yang ada di Ibu kota harus benar-benar dapat dipenuhi dengan berbagai kebijakan nyata dan konkrit dari seluruh unit pemerintah.

""Dengan didasari pemikiran ini, maka tentunya kita patut bersyukur pada saat ini kita telah memiliki agenda konkrit bagi semua pihak untuk mengedepankan nilai-nilai keadilan, inklusifme, pemerataan, akses dan penegakan supremasi hukum,” kata Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Erpawandi, saat Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) di Hotel Gondangdia Puncak, Bogor, Rabu (5/10).

Peraturan Presiden nomor 23 Tahun 2011 tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) sebagai gerakan nasional yang mengatur implementasi rencana aksi nasional bagi pemajuan dan perlindungan HAM bagi semua warga negara,” ujarnya.

Erpawandi tambahkan, ""Sosialisasi RANHAM yang kita laksanakan hari ini memiliki arti dan makna penting dalam memberikan pemahaman dan langkah kita guna mengimplementasikan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia. Salah satu program RANHAM adalah penerapan norma dan standar Hak Asasi Manusia,” terangnya.

Sementara Kepala Kesbangpol, Taufan Bari, mengatakan bahwa maksud dan tujuan kegiatan ini adalah agar tersosialisasinya pemahaman tentang Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) bagi panitia RANHAM Kota Adm.Jakarta Selatan, serta meningkatkan kinerja pelayanan sesuai dengan standart Hak Asasi Manusia dalam menciptakan kehidupan yang adil dan sejahtera bagi masyarakat Jakarta Selatan.