Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas dari Kementerian Kesehatan Republik Indonesia, melakukan wawancara kepada lintas sektoral di Puskesmas Kecamatan Tebet, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Rabu (20/9). Wawancara tersebut dilakukan, sebagai rangka penilaian Akreditasi untuk Puskesmas Kecamatan Tebet.
Kedatangan Tim Surveyor Akreditasi Puskesmas, disambut oleh Camat Tebet Mahludin, Kepala Suku Dinas Kesehatan Kota Administrasi Jakarta Selatan Henny Fachrudin, beserta instansi terkait. Ketua Tim Surveyor Akreditasi, Dr Sakkar mengatakan, untuk mendapatkan akreditasi sesuai standar yang dikeluarkan oleh Kementerian Kesehatan berdasarkan Permenkes No. 46/ 2015, Puskesmas harus memenuhi 776 elemen penilaian.
"Jadi tidak main-main, baik sarananya, standar operasional, terutama mutu pelayanannya, karena mutu itu yang memastikan pasien bisa kita selamatkan atau tidak," kata Sakkar. Sakkar melanjutkan, dirinya bersama tim akan melaporkan hasil kunjungan dan penilaiannya selama tiga hari di Puskesmas Kecamatan Tebet kepada Komisi Akreditasi yang berhak menentukan tingkat kelulusan akreditasinya.
"Untuk hasil di akreditasi atau tidak itu keluarnya empat minggu, mungkin bisa lebih karena keterbatasan," tuturnya. Sementara itu, Camat Tebet, Mahludin menambahkan, dirinya memberikan apresiasi yang tinggi kepada lintas sektoral yang telah mendukung dan bersinergi dengan Puskesmas Kecamatan Tebet.
"Saya ucapkan terima kasih kepada seluruh lintas sektoral yang telah mensupport Puskesmas Kecamatan Tebet untuk mendapatkan akreditasi," tandasnya. Diketahui, Tim Penilaian Akreditasi yang berjumlah tiga orang tersebut, juga mendengarkan paparan dari masing-masing lintas sektoral baik itu dari Lurah se-Kecamatan Tebet, Sudin Pendidikan, Sudin PPAPP, Kader PKK dan instansi terkait lainnya. (KIP JS)