psan-menjawab-masyarakat-tentang-ancaman-bahaya-narkoba

NameIndonesia adalah termasuk negara yang menjadi sasaran empuk bahaya narkoba, ancamannya sudah sampai kepada semua lini masyarakat, tidak mengenal tingkat usia maupun jabatannya. Ibu rumah tangga, anak-anak, pelajar, mahasiswa, pekerja, aktris dan pejabat semua bisa terkena dampak  penyalahgunaan narkoba. Dalam komitmennya untuk memerangi narkoba di wilayah Jakarta Selatan BNN Kota Jakarta Selatan bekerjasama dengan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan mengadakan kegiatan Asistensi kepada Kelompok Masyarakat Kelurahan Cipete Utara, Kamis (29/9).

Asistensi ini adalah kegiatan lanjutan dari advokasi yang pernah diberikan dan untuk ke depannya akan terus berlanjut sampai pada pembentukan Pojok Sehat Anti Narkoba (PSAN). Melalui kegiatan ini BNN Kota Jakarta Selatan memberikan informasi kepada peserta tentang cara penanganan bagi korban pecandu narkoba dan pembekalan dasar bahaya narkoba di lingkungan masyarakat.

Acara diadakan di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Taman Sawo kelurahan Cipete Utara dan dihadiri oleh ketua RW setempat, ibu-ibu PKK, pengelola RPTRA Taman Sawo, perwakilan Karang Taruna dan juga petugas kesehatan puskesmas Cipete Utara. Para peserta yang hadir telah berkomitmen sebagai penggiat anti narkoba, merekalah yang menjadi perpanjangan tangan BNN dalam melayani masyarakat.

Kepala BNN Kota Jakarta Selatan, dr. Amrita Devi, Sp.KJ.M.Si menyampaikan dalam sambutannya bahwa pembentukan PSAN ini diharapkan dapat terbangun bersama masyarakat, untuk masyarakat dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Selain sebagai pusat informasi, PSAN nantinya juga berfungsi sebagai sarana bagi masyarakat dalam menyampaikan permasalahan narkoba yang terjadi di sekitarnya Semoga upaya ini dapat lebih mendekatkan BNN dengan masyarakat dan penyalahgunaan narkoba yang terjadi di masyarakat dapat berkurang. Jakarta Selatan bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba dimulai dari semangat masyarakatnya dalam menciptakan lingkungan yang berwawasan anti narkoba. (HUMAS JS)