pmks-menjadi-problematika-kota-besar

Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) adalah seseorang, keluarga, atau kelompok masyarakat yang karena suatu hambatan, kesulitan, atau gangguan tidak dapat melaksanakan fungsi sosialnya sehingga tidak terpenuhi kebutuhan hidupnya baik jasmani, rohani, maupun sosial secara memadai dan wajar. Ini menjadi problematika kota-kota besar di Indonesia termasuk kota Jakarta.

""PMKS cukup menjamur di beberapa titik pusat keramaian, selain itu masih ada Joki tree in one, Pengedar kotak amal, Pak Ogah dan parkir liar, Pengelap mobil dan Manusia gerobak, ini permasalahan sosial yang dihadapi Pemprov. DKI Jakarta,” kata Kepala Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Abdurrahman Anwar, yang didampingi Kasie Pelayanan Rehabilitasi Sosial Sudin Sosial Jakarta Selatan, Miftahul Huda, saat talkshow di Radio Bahana, Minggu lalu.

""Pada tahun 2010 PMKS  yang terjaring sebanyak 1.222 orang dan Januari – September 2011 sebanyak 780  orang. Adapun hanya  bulan September saja 84 orang. Sebagai langkah seterusnya penanganan PMKS, Sudin Sosial Kota Adm Jakarta Selatan melakukan tindak lanjut seperti PMKS jalanan yg ditertibkan akan di kirim ke salah satu dari tiga panti yaitu PSBI (Panti Sosial Bina Imam Bangun Jaya) Kedoya, Cipayung dan Cengkareng,” ujar Rahman.

""Dalam penanggulangan atau pengentasan masalah PMKS pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana yaitu pertama siapkah diri PMKS berubah tidak di jalan lagi atau tidak, kalau tidak kita sulit membuat programnya. Untuk sarana dari pemerintah adalah pendanaan, dan SDM yang tepat,” terangnya.

""Adapun program bagi anak jalanan dari APBD DKI Jakarta adalah Program bimbingan sosial dan pelatihan keterampilan bagi anak jalanan berupa kursus montir mobil sebanyak 30 orang, bagi tuna sosial berupa kursus menyetir sebanyak 40 orang, kepada anjal dan tuna netra yang mempunyai usaha  sebanyak 30 orang, setiap orang mendapat bantuan  uang  senilai Rp. 1.800.000,"" jelas Rahman.

Sedangkan untuk bisa meningkatkan ekonomi mereka, kata dia, pertama yang harus diperhatikan adalah merubah mindset mereka. Bagaimana agar mereka mau merubah haluan dalam mencari rizki. Mereka diarahkan ke pekerjaan informal yang tidak melanggar peraturan. Ini menjawab bagi PMKS Jalanan yang tidak mempunyai legalitas formal seperti KTP, KK, akte lahir akan sulit memperoleh pekerjaan formal.

""Kalau mindset mereka ada kecenderungan berubah maka akan mudah mencarikan jalan keluarnya. Mereka diberi skill atau keterampilan sehingga mereka bisa mencari rizki sesuai dengan skill yg mereka miliki, diberi modal usaha, dan pendampingan. Kalau poin-poin ini dilaksanakan maka mereka akan bisa memperoleh penghasilan tanpa menabrak peraturan yang berlaku,” tegas Rahman.