
Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Selatan, bersama dengan Satpol PP serta TNI, terus melakukan razia guna menjaga ketertiban di wilayah Jakarta Selatan. Kali ini, tim gabungan melakukan razia di Jalan Widya Chandra, serta Jl Abdul Rohim, Kuningan Barat, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Kasatpel Perhubungan Kecamatan Mampang, Koko mengatakan, dalam penertiban yang dilangsungkan pada Selasa (10/10) ini, pihaknya menertibkan sejumlah kendaraan yang hendak memarkir kendaraan secara sembarang. Terlebih, para pelanggar tersebut telah menimbulkan kemacetan. "Sudah ditertibkan namun masih saja tidak ada kapoknya. Kebanyakan pelanggar parkir sudah tahu, kalau salah namun parkir sembarangan. Banyak yang dirugikan bikin macet karena jalan kecil," tuturnya.
Koko menjelaskan, penertiban ini merupakan penegakan Perda 5 Tahun 2014 Tentang Transportasi. "Dengan melakukan penderekan untuk menimbulkan kesadaran masyarakat agar tidak kembali parkir sembarangan," tegasnya. Hal senada juga diutarakan Kasatgas Pol PP Kecamatan Mampang, Imelda. Dirinya mengatakan, sebelumnya pihak Satpol PP Jakarta Selatan telah memberikan sosialisasi mengenai Perda Nomor 8 Tahun 2007, tentang Ketertiban Umum.
"Namun masih saja ada Pedagang Kaki Lima dan gerobak yang berjualan di trotoar," tuturnya. Diketahui, dari operasi ini, sebanyak 24 sepeda motor serta 10 mobil dicabut pentilnya, serta tiga kendaraan diderek. (KIP JS)