petugas-gabungan-berhasil-menjaring-22-kendaraan-melanggar

NameSebanyak 30 Petugas gabungan terdiri dari Sudin Perhubungan, Kepolisian, TNI dan Satpol PP  menggelar operasi terpadu kelaikan jalan kendaraan dan razia parkir liar.

Petugas gabungan berhasil menjaring 20 kendaraan Angkutan Umum di BAB tilang karena kedapatan mangkal di badan jalan serta tanpa seragam, 1 Angkot dan 1 mobil pribadi diderek serta 1 pik up disetop operasi STUK kedaluwarsa.

"Mereka yang tidak bisa menunjukan surat-surat, tidak memakai seragam ditilang, serta kami derek karena kedapatan mangkal bikin macet, total ada 22 kendaraan yang terjaring,”kata Christian Kepala Sudin Perhubungan  Jakarta Selatan, Rabu (8/2).

Sementara Mundari Sekretaris camat Jagakarsa yang ikut razia gabungan angkutan umum mengatakan, berdasarkan laporan kami respon cepat dengan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan melakukan razia, hal ini akan kami lakukan rutin agar menimbulkan efek jera. (KIP JS)