petugas-gabungan-amankan-301-miras-di-ragunan

NamePetugas Gabungan dari Kelurahan Ragunan dan Polsek Pasar Minggu, mengamankan 301 minuman keras (miras), saat melaksanakan Operasi Minuman Keras dan Oplosan di wilayah RW 05 Kelurahan Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Rabu (5/4) malam.

Lurah Ragunan Sih Purwanti Rahayu mengungkapkan, operasi minuman keras dan oplosan ini dilakukan guna menyikapi maraknya miras dan oplosan yang meresahkan dan juga memakan korban. "Hasilnya, terbukti ratusan miras dan oplosan ditemukan dari beberapa warung di RW 05 Kelurahan Ragunan," ungkapnya.

Lurah Sih Purwanti menjelaskan, dalam operasi ini, pihak kelurahan dan juga polsek juga dibantu oleh beberapa instansi terkait lain seperti Satpol PP dan juga TNI. "Ratusan miras dan oplosan tersebut kemudian diamankan di Kantor Kecamatan Pasar Minggu dan Polsek Pasar Minggu," terangnya.

Sih Purwanti menambahkan, ke depan, pengawasan terkait dengan peredaran miras di wilayahnya akan lebih diperketat lagi. "Selain itu, operasi miras dan oplosan ini juga akan menjadi kegiatan rutin," tegasnya.

Sementara itu, Wakapolsek Pasar Minggu, IPTU Nurma Dewi menambahkan, 301 miras tersebut didapat dari dua tempat warung yang berbeda. Pertama dari Warung Joni di Jl. Cilandak KKO Gang Cemara No. 4 Rt. 10/05, serta warung yang berada di Jl. Poncol Rt. 003 / 05. "Ditemukan 297 miras dan oplosan dengan berbagai jenis di Warung Joni, dan empat botol miras berjenis anggur merah di warung lainnya," pungkasnya. (KIP JS)