Kepala Seksi Lalu Lintas Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan, Afrinda bersama unit terkait melakukan peninjauan perlintasan sebidang di Stasiun KA Duren Kalibata, Pancoran yang rencananya pada pertengahan bulan Juli ini pada Rabu (13/7).
Perlintasan sebidang Stasiun KA Duren Kalibata rencanaya akan ditutup permanen dalam rangka menjalankan amanat UU Perkeretaapian dan manajemen lalu lintas pada kawasan Stasiun Duren Kalibata.
Afrinda yang ditemui usai peninjauan mengatakan, ”Sepertinya penutupan bakal mengalami penundaan menyusul hasil peninjauan hari ini. (Kami) perlu membuka akses atau jalan baru agar kemacetan tidak berpindah ke Jalan Pengadegan Utara dan tidak ada motor yang melawan arus. (Jadi) harus dibuka akses jalan yang dari Jalan Pengadegan (selatan) ke Jalan Rawajati (utara)”, tutur Afrinda.
Ditambahkannya, walaupun kebijakan yang diterapkan sama, penutupan perlintasan sebidang Stasiun Tebet berbeda dengan yang di Stasiun Duren Kalibata.
"Kalo di Tebet hanya ada Jalan Tebet Timur dan Jalan Asem Baris yang menjadi arus kendaraan masuk dan keluar. Kalau di Kalibata banyak akses, jadi manajemen lalin harus semaksimal mungkin supaya pengendara roda dua tidak melawan arus”, tegas Afrinda. (HUMAS JS, Editor: Ika MU)