
Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, menerima Kunjungan Kerja dari DPRD Komisi C Kabupaten Pekalongan, di Ruang Rapat Wakil Wali Kota Jakarta Selatan, Kamis (19/7). Kunjungan ini, diterima oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Administrasi Jakarta Selatan, Sri Yuliani, serta para instansi terkait lainnya.
Dalam sambutannya, Sri mengatakan, dalam kunjungan ini DPRD Komisi C Kabupaten Pekalongan, ingin bertukar pikiran dan pengalaman dengan Pemkot Jaksel terkait dengan perencanaan Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).
"Program Kotaku merupakan program pembangunan infrastruktur berbasis masyarakat untuk mempercepat penanganan kumuh perkotaan. Gerakan 100-0-100 merupakan inti dari program ini. Menargetkan penyediaan 100 persen akses aman air minun, nol persen kawasan permukiman kumuh dan 100 persen akses sanitasi layak," ujarnya.
Sri menuturkan, Pemkot Jaksel telah melakukan berbagai upaya terkait dengan perencanaan Kotaku, seperti melakukan pengelolaan sampah, kawasan perumahan, serta Taman RTPRA.
"Peran pemerintah daerah pada program Kotaku sangat strategis dan penting sebagai pengendali program di wilayahnya. Karena, pemerintah kabupaten atau kota berperan sebagai regulator yang mengakomodasi berbagai aspirasi pelaku pembangunan permukiman, dengan tetap memperhatikan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya.
Sementara Pimpinan Rombongan yang juga merupakan Wakil Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan, Edy Sutrisno mengatakan, selain bertukar pikiran dan pengalaman, pihaknya juga ingin mempelajari bagaimana Pemkot Jaksel dalam melakukan perencanaan Kotaku.
"Kami dari DPRD Komisi C Kabupaten Pekalongan, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan yang telah menerima kunjungan kami. Semoga apa yang kami dapatkan di sini, dapat diterapkan di Kabupaten Pekalongan," pungkasnya. (KIP JS)