pemkot-jaksel-miliki-tujuh-loksem

NameHingga akhir 2017, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, telah memiliki tujuh lokasi sementara (loksem) tempat menampung Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pelaku Usaha Kecil dan Menengah/ industri kecil menengah (UKM/IKM), yang tersebar di beberapa wilayah Jakarta Selatan.

Kepala Suku Dinas Koperasi, UKM Serta Perdagangan (KUKMP) Kota Administrasi Jakarta Selatan, Shita Damayanti mengatakan, tujuh loksem tersebut yakni Loksem JS 85 Pujasera Blok S, Jalan Birah II,yang menampung sebanyak 60 pedagang, loksem Bubur Barito, Kelurahan Kramat Pela sebanyak 22 pedagang, loksem JS 09 Nyi Ageng Serang, Kelurahan Karet Kuningan sebanyak 72 pedagang.

Kemudian loksem JS 25 Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela menampung 65 pedagang, loksem JS 26 Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela sebanyak 20 pedagang, loksem JS 30 Jalan Barito, Kelurahan Kramat Pela menampung 29 pedagang dan loksem JS 62 Jalan TMP Kalibata, Kekurahan Duren Tiga menampung 30 pedagang. "tujuh loksem disediakan untuk menampung para PKL dan pelaku UKM/IKM, agar lebih tertata ketika mereka sedang menjajakan dagangannya," ujar Shita, Selasa (23/1).

Shita menuturkan, keberadaan loksem-loksem tersebut terus dipantau oleh Sudin KUKMP Jakarta Selatan. Hal tersebut dilakukan, agar lapak yang dimiliki oleh para pedagang di dalam loksem, tidak diperjualberlikan kepada pihak lain. "Agar setiap lapak tetap dimiliki orang pertama dengan harapan mereka dapat berjualan di loksem dengan nyaman dan aman demi meningkatkan perekonomian," ungkapnya.

Shita juga mengatakan, pihaknya masih akan terus berusaha mencari lahan yang pas, guna menampung para pedagang baik PKL ataupun pelaku UKM/IKM. "Ke depan, kami akan berusaha mencari lahan sebagai tempat baru untuk menampung PKL dan pelaku UKM/IKM, agar mereka dibina demi meningkatkan perekonomian masyarakat," pungkasnya. (KIP JS)