Wakil Wali Kota Administrasi Jakarta Selatan, Irmansyah, menghadiri pertemuan Anggota Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta dengan PT Artisan Wahyu sebagai pihak Pengembang Gandaria City, guna membahas tentang Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum), di Kantor Gandaria 8 Lt. 33 Gandaria City, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (10/5).
Selain Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta yang diketuai oleh Santoso SH, pertemuan itu juga dihadiri oleh Badan Pendapatan Asli Daerah (BPAD) Provinsi DKI Jakarta, Dinas Bina Marga Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta dan instansi terkait Pemerintah Kota Jakarta Selatan.
Irmansyah mengatakan, dirinya mewakili Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan untuk memfasilitasi kedua belah pihak guna membahas Fasos Fasum Mall Gandaria City. "Kita memfasilitasi kunjungan dari Komisi C DPRD Provinsi DKI Jakarta terkait terowongan underpass gedung Gandaria City," katanya.
Menurut Irmansyah, pihaknya menyerahkan hasil pertemuan ini ke Tim Pembebasan Urusan Tanah (TPUT) yang diketuai oleh Gubernur DKI Jakarta. "Karena efektifkan di tingkat Provinsi," tambahnya.
Irmansyah menambahkan, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT) yang dikeluarkan, nantinya akan menjadi tugas di tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan. "Itu sesuai dengan ketentuan yang ada," tandasnya.
Dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Komisi C, Cinta Mega mengatakan, pihaknya ingin menanyakan Master Plan tentang pembangunan under pass yang dibangun oleh PT Artisan Wahyu sebagai pihak pengembang, yang digunakan sebagai parkiran Mall Gandaria City.
Kedatangan Anggota DPRD Komisi C disambut baik oleh Direktur Utama PT Artisan Wahyu, Stefanus Ridwan yang tak keberatan untuk memperlihatkan master plan bangunan yang dinilai sudah memenuhi peraturan yang ada. Setelah melakukan pertemuan, Irmansyah pun memimpin para Anggota DPRD Komisi C, untuk meninjau langsung ke lokasi under pass tersebut. (KIP JS)