Untuk menciptakan wilayah yang tertib, bersih dan nyaman, Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan kembali menertibkan pedagang tanaman dan batu alam di sepanjang Jalan TB Simatupang dan Jalan RA Kartini. Para pedagang tersebut menggelar dagangannya pada daerah bukan peruntukkannya seperti trotoar dan jalur hijau.
Sebanyak 50 personil Satuan Polisi Pamong Paraja (Satpol PP) diterjunkan dalam penertiban ini. Mereka berasal dari Satpol PP Kecamatan Cilandak, Kel. Cilandak Barat dan dari Walikota Jakarta Selatan. Di lokasi tersebut terdapat sekitar 50 pedagang, namun Satpol PP hanya menertibkan dua bangunan permanen dan satu gerobak Pedagang Kaki Lima (PKL) saja.
Sedangkan pedagang lainnya hanya diberi garis pembatas menggunakan cat. Karena masih berada dijarak aman, yakni 1,5-2 meter dari jalan. Pedagang yang diberi garis pembatas terpaksa harus memundurkan tamanam-tanaman yang masih melewati batas tersebut. Ini diperlakukan karena para pedagang tanaman itu menambah keindahan kota dan lingkungan terlihat hijau.
”Mereka yang menempati jalur hijau dan trotoar kita tertibkan. Namun jika yang masih berada di jarak antara 1,5-2 meter hanya diberi garis pembatas saja. Karena masih ada ruang bagi pejalan kaki untuk menggunakan trotoar"", kata Bernad Oktavianus Pasaribu, Kasatgas Satpol PP Kecamatan Cilandak, Kamis (27/5).
Menurut Bernad, para pedagang sebelumnya telah mendapat Surat Peringatan (SP) 1 dan 2, serta Surat Perintah Bongkar (SPB) pada tanggal 5 Mei 2010 lalu. ""Mereka sudah mendapatkan sosialisasi terlebih dahulu, makanya tidak ada perlawanan dari pedagang"", terangnya.
Rohmani (55) salah satu pedagang mengaku bahwa penertiban tersebut cukup baik. Meskipun ia harus memundurkan barang dagangannya. ""Penertiban ini ada bagusnya. Karena untuk kepentingan umum juga,"" katanya yang telah berdagang sejak enam tahun silam.
Lebih lanjut Rohmani menambahkan, ia telah mendapat izin berjualan di lokasi tersebut dari kecamatan setempat. Dengan perjanjian, jika lokasi akan digunakan oleh pemerintah maka ia harus meninggalkannya. ""Kita sudah mendapat izin. Penertiban ini juga sudah disosialisaikan terlebih dahulu"", tandasnya.