Pembinaan anggota RT, RW merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan pemkot Jakarta Selatan untuk meningkatkan pengetahuan dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya, merupakan representasi dari Pemerintahan Daerah untuk menjalankan bagaimana fungsi dan peranan RT, RW.
Walikota Jakarta Selatan Anas Efendi mengatakan setiap organisasi kemasyarakatan dituntut untuk dapat membantu menciptakan hubungan yang harmonis antar anggota masyarakat. Serta sebaliknya dengan pemerintah dan menterjemahkan hasil-hasil pembangunan dari pemerintah kepada masyarakat maupun pengusulan program atau gagasan masyarakat kepada pemerintah malalui rembugwarga serta dapat memahami dan dan menterjemahkan perubahan dinamika lingkungan kehidupan masyarakatnya,”katanya didampingi Aspem Erpawandi saat pembinaan RT/RW tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, Jumat (14/9).
Peningkatan pemberdayaan masyarakat dapat terlaksana melalui upaya mewujudkan kerukunan tetangga dan warga, sehingga kedudukan dan peranan RT/RW amat sangatlah strategis dalam proses kesinambungan tata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara agar dapat berjalan dengan komitmen pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagaimana tujuan reformasi,”ujar Anas Efendi.
Sementara Kabag Tata Pemerintahan Sri Sutarsih mengatakan kegiatan ini bertjuan untuk lebih meningkatkan pengetahuan dan pengalaman dalam melaksanakan tugas dan kewajiban yang diembannya sebagaimana telah diatur di dalam Pergub Nomor 36 Tahun 2001 tentang pedoman rukun tetangga dan rukun warga serta menjadi salah satu sarana komunikasi untuk menyamakan persepsi antar sesama anggota RT/RW. Pembinaan pengurus RT/RW diikuti setiap kecamatan sebanyak 110 orang sedangkan jumlah kecamatan ada 10, jumlah kelurahan 65 dan jumlah RT 6.132 dan jumlah RW 576.