Untuk menjangkau dan memudahkan masyarakat yang tidak sempat datang ke Samsat untuk mengurus Pajak Surat Tanda Nomor Kendaraan bermotor (STNK) dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Pemerintah DKI Jakarta bersama pihak Dinas Pelayanan Pajak, Bank DKI dan Kepolisian membuka pelayanan Samsat Pajak Kendaraan Bermotor di setiap Kecamatan di wilayah DKI Jakarta. Upaya berbagai pelayanan bagi warga masyarakat terus ditingkatkan Pemda DKI Jakarta, dalam hal ini pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Seperti yang terlihat dari pantauan Tim Kominfomas Jakarta Selatan, pagi tadi telah dibuka pelayanan Samsat STNK di Kecamatan Pasar Minggu Jakarta selatan, Jumat (18/9/2015).
Camat Pasar Minggu, Heryanto yang didampingi Kasudin Kominfomas Jakarta Selatan, Agus Supriyanto menjelaskan bahwa di bukanya pelayanan pajak khusus kendaraan bermotor, diharapkan lebih memudahkan masyarakat yang membutuhkan pelayanan tersebut, terlebih di Jakarta Selatan .
""Dengan adanya layanan pajak di kecamatan, wajib pajak atau pemilik kendaraan di harapkan dapat memudahkan mereka membayar pajak kendaraan dekat dengan tempat tinggal mereka,"" ujar Heryanto
Lebih lanjut Heryanto menambahkan sebelumnya pihaknya juga telah menginstruksikan dan mensosialisasikan kepada seluruh warga melalui RT dan RW untuk menggunakan jasa pelayanan pajak kendaraan bermotor yang ada di kecamatan.
Sementara itu, Sungkar salah seorang warga Pasar Minggu yang ditemui saat itu sedang mengurus pembayaran pajak kendaraan, mengatakan dirinya merasa terbantu dengan di bukanya pelayanan Samsat di kecamatan, sehingga mempermudah dirinya dalam membayarkan pajak kendaraan bermotor. ""Sangat efektif sekali karena dekat dengan rumah saya tanpa harus mengurus di tempat Samsat terdahulu yang jauh dari rumah"", katanya
Yanti, salah seorang petugas Pelayanan Pajak UPD Pasar minggu menjelaskan terdapat proses yang harus di persiapkan bagi para wajib pajak yaitu, dengan persyaratan membawa berkas Asli dan BPKB, STNK dan foto copy untuk mendaftar kemudian di verifikasi kelayakannya."" jelasnya
"" Jam operasional pelayanan di Samsat Kecamatan Pasar Minggu di buka setiap hari Senin - Kamis pada pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, sedangkan pada hari Jumat pukul 08.00 WIB hingga pukul 15.00 WIB, dan hari Sabtu di buka pada pukul 08.00 sampai pukul 15.00 WIB"", tandasnya