pedagang-kaki-lima-pk-5-masuk-mall

Sebanyak 42 Pedagang Kaki Lima (PKL) dan 7 UKM yang berdagang di sekitar Kelurahan Kebayoran Lama  Utara direlokasi ke dalam Mal Gandaria City. Telah disiapkan sebanyak 22 kios. Dan diresmikan Syamsuddin Noor walikota hari ini Rabu 15/4/2015.

Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor  mengatakan ini merupakan bentuk perhatian dari Pemda Jakarta Selatan. Melindungi potensi-potensi ekonomi, kami juga terima kasih pada pengelola telah menyiapkan tempat bagi PK-5. Ini merupakan tanggung jawab pengelola untuk memenuhi fasos fasumnya,”katanya saat launching kemitraan antara Pemkot Jakarta Selatan pengelola Gandaria City, Rabu (15/4).

Kami terus berupaya tidak hanya melakukan penertiban saja tapi juga mengubah derajat pedagang dari ilegal menjadi legal, ini kali kedua sebelumnya di Pejaten Village,”ujarnya.

Kami Pemkot Jakarta Selatan merupakan bagian dari Pemprov DKI Jakarta, didalam tugasnya yang terkait PK-5 dapat lebih meningkatkan perhatian, para warga kita yang mempunyai aktifitas berdagang untuk mendapatkan penghasilan hal ini perlu kita perdayakan, perlu ditata  dan kita meminit agar keberadaan potensi-potensi ekonomi bisa berjalan lebih baik,”tegasnya.

Tapi disisi lain Pemda ingin mempunyai kota yang baik, tertata, bersih maka perlu adanya penjagaan kota agar tetap baik, berfungsi seperti estetika dengan peruntukannya disisi lain tetap terjaga PK-5 nya.

Shita Damayanti Kabag Perekonomian mengatakan ada beberapa kios UKM, menjadi tempat untuk produk unggulan Pemkot Jakarta Selatan. ""Bukan saja pedagang kuliner, para perajin kerajinan tangan unggulan juga mendapat kios untuk berjualan karena ini sudah kewajiban mal,"" ujarnya.

Pedagang, tambah Shita, diwajibkan membayar biaya retribusi sebesar Rp 200 ribu untuk tiga bulan. Selanjutnya, pembayaran listrik dan air akan disesuaikan dengan pemakaiannya.