Camat Tebet dan Danramil beserta unit terkait melakukan sidak ke tempat indekos di kawasan Jalan Tebet Utara I Kelurahan Tebet Timur Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa, 21 April 2015.
Ada sekitar 20 personel yang melakukan sidak. Mereka terdiri dari staf kantor kecamatan, Satpol PP kelurahan dan kecamatan Tebet, Koramil Tebet, Sudin Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan, unit Pelayanan Pajak Daerah (PPD), Sudin Tata Kota, Sudin Perumahan, dan staf kelurahan Tebet Timur.
Satu Persatu Pemilik kamar Kos-kosan mulai di data indentitasnya oleh para petugas gabungan tadi.
Camat Tebet Mahludin mengatakan, sidak tersebut dilakukan sesuai dengan Instruksi Walikota Jakarta Selatan, Syamsuddin Noor untuk mendata dan mengetahui izin kos-kosan dan juga sistem penerimaan penyewa.
""Ini memperkecil gerak seperti peredaran narkoba atau paham ISIS. Sekaligus mengecek perizinan kos-kosan dan keamananan. Selain itu juga untuk mengantisipasi kamar kos disalahgunakan seperti kasus Deudeuh,"" ujar Mahludin.
Sidak mulai dari kos tempat korban pembunuhan Deudueh Alfisyahrin di Jalan Tebet Utara I Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet Jakarta Selatan. Tidak Hanya itu, semua kos yang berada di Jalan Tebet Utara I disidak oleh pihak Kecamatan Tebet bersama unit terkait.
Tak hanya mengecek perizinan kos, petugas juga mengecek surat menyurat di kos tersebut. Di sela sidak aparat terkait, terlihat beberapa penghuni kamar kos yang berkemas untuk pindah ke tempat lain.
Mahludin Menambahkan selanjutnya, razia kependudukan dilakukan berkelanjutan di lima kelurahan lainnya di Kecamatan Tebet meliputi kelurahan Manggarai, Manggarai Selatan, Tebet Barat, Menteng Dalam dan Bukit Duri agar tercipta lingkungan kondusif di wilayah Tebet.
""Saya akan berkoordinasi dengan unit terkait Polsek, Koramil. Kami secara gabungan akan melakukan patroli ke daerah-daerah yang dianggap rawan,"" tandasnya.