Kecamatan Kebayoran Lama kembali melakukan penertiban gabungan di Pasar Kebayoran Lama, Kamis (12/5). Selama ini walaupun Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan tidak kendor melaksanakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) dan angkutan umum, kemacetan masih kerap terjadi di sekitar pasar.
Camat Kebayoran Lama, Munjirin, yang memimpin penertiban mengatakan hal ini terjadi karena masih banyaknya PKL yang menggunakan badan jalan untuk berdagang sehingga mengakibatkan kesemrawutan. Munjirin mengakui hal ini sebagian dikarenakan Kebayoran Lama belum memiliki tempat penampungan bagi sekitar 6,000 PKL tersebut.
"Solusinya sementara penjagaan kita fokuskan disini karena belum adanya tempat penampungan pedagang. (Penamungan tersebut) sekarang masih terproses di (level) Provinsi,” ujar Munjirin disela-sela penertiban.
Penertiban hari ini bersifat mendadak dan merupakan operasi gabungan Kecamatan bersama Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi Jakarta Selatan (Sudin Hubtrans), Satpol PP Jakarta Selatan dan pihak Kepolisian. Untuk penertiban parkir liar maupun kendaraan yang lewat bukan pada trayeknya maupun kendaraan yang melawan arus, Sudin Hubtrans melakukan penderekan. Pemilik dapat mengambil kendaraannya di Kelurahan Kebayoran Lama Utara.
Kepala Sudin Hubtrans Jakarta Selatan, Christianto, mengatakan, "Penertiban ini (merupakan) hasil laporan masyarakat. Untuk itu kami tindak lanjuti bekerja sama dengan pihak Kecamatan, Kelurahan, Satpol PP, Kepolisian dan unsur TNI,".
Penertiban tersebut berhasil mengandangkan lima mikrolet, 10 penilangan, dan pengangkutan 21 motor karena parkir di bahu jalan. Pihak Kepolisian juga terlihat menilang pemotor yang melawan arus dan tidak memakai helm. (Reporter/Fotografer: Sunyoto, Editor: Ika MU)