Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) sebagai pengganti Dewan Kelurahan (Dekel) diharapkan menjadi forum media bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi. Lahirnya LMK sejalan dengan akan berakhirnya masa bhakti Dewan Kelurahan periode 2006-2011, Peralihan menjadi LMK bukan hanya perubahan nama namun menyangkut beberapa hal yang berbeda antara dua lembaga kemsyarakatan tersebut.
Asisten Pemerintahan Jakarta Selatan, Erpawandi, mengatakan ""LMK merupakan lembaga musyawarah pada tingkat kelurahan yang bertujuan membantu lurah dalam penyelenggaraan pemerintah dan untuk menampung aspirasi serta meningkatkan partisipasi dalam pemberdayaan masyarakat,” katanya saat meresmikan anggota LMK Kec. Setibudi, Selasa (10/5).
Selain itu juga membantu masyarakat menyampaikan perumusan usulan kebutuhan masyarakat yang perlu dibantu pemerintah serta membantu pemerintah dalam mensosialisasikan peraturan perundang-undangan dan program lainnya, untuk tercapainya tujuan pembangunan di Provinsi DKI Jakarta
""Pembangunan yang mengabaikan aspirasi warga dan berorientasi pada kebijakan bersifat top down seringkali menimbulkan penolakan atau penentangan dari warga. Oleh karena itu keterlibatan LMK memiliki peranan penting dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jakarta, ”ujar Erpawandi.
Sementara Camat Setiabudi, Makmur, berharap LMK yang terbentuk nantinya menjalankan peran dan tugas secara optimal serta dapat berkontribusi dalam pembangunan di Provinsi DKI Jakarta.