Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan melalui Suku Dinas Kelautan, Pertanian dan Ketahanan Pangan (KPKP) Jakarta Selatan, melakukan kegiatan monitoring Pelaksanaan Pengawas Keamanan Pangan Terpadu (PPKPT) di Pasar Cipete Selatan, Cilandak Barat, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (20/4). Dalam kegiatan pengawasan pangan ini, KPKP Jaksel juga bekerjasama dengan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) dan instansi terkait.
Kepala Suku Dinas KPKP Wachyuni mengatakan, acara ini diselenggarakan dalam rangka pengawasan pangan yang meliputi hewan, pertanian dan kelautan dari bahan berbahaya seperti Formalin, Boraks, Rhodamin B, Methanyl yellow, dan Residu Pestisida.
"Tujuannya dalam rangka pengawasan produk pangan yang aman dikonsumsi oleh masyarakat dari bahan berbahaya, " katanya. Wachyuni menjelaskan, selain Pasar Cipete Selatan, kegiatan ini juga melibatkan pasar lainnya yakni Pasar Cipete Utara, Pasar Pondok Labu, Pasar Mede, dan Transmart Cilandak.
"Target kami mengambil 315 sampel dari semua pasar, dari perikanan 120, pertanian 120 dan peternakan 75," jelasnya. Dari hasil monitoring pengawasan itu, Wachyuni memaparkan bahwa tiga produk bahan pangan yang menjadi target tersebut aman untuk dikonsumsi. "Hasilnya negatif, tinggal menunggu satu sampel dari Transmart Cilandak, tapi keseluruhan aman," paparnya.
Lain halnya dengan KPKP Jaksel, dalam kegiatan ini pihak BPOM menemukan bahan pangan yang mengandung bahan berbahaya yaitu Formalin, Boraks danRhodamin B. BPOM pun langsung melakukan penindakan dengan menyita barang dagangan tersebut.
"Dari 29 sampel yang diambil, sembilan diantaranya positif mengandung bahan berbahaya. Semua yang mengandung bahan berbahaya sebagian besar jenis kerupuk," kata Kepala Bidang Sertifikasi Dan Layanan Informasi Konsumen BPOM Jakarta, Yayan Cahyani.
Sementara itu, Kepala Pasar Cipete Selatan, Jorsenia Hutagalung. menyambut baik dengan adanya kegiatan pengawasan pangan ini. Menurutnya, dengan kegiatan ini para pedagang pasar akan lebih waspada dengan olahan dan dagangannya. "Kami senang dengan kegiatan ini, artinya orang yang berbelanja di pasar kita juga aman, " tandasnya.
Terkait dengan adanya penemuan produk yang mengandung bahan berbahaya oleh BPOM, Jorsenia mengatakan pihaknya akan melakukan peringatan kepada pedagang tersebut. "Di dalam pernyataan itu bahwa setelah diberi peringatan tetap masih menjual produk-produk berbahaya, kita akan melakukan membatalan tempat usaha," pungkasnya. (KIP JS)