kadarkum-ciptakan-masyarakat-paham-hukum

NamePembinaan Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) yang digelar oleh Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Selatan, membantu dalam upaya menciptakan masyarakat yang paham mengenai hukum-hukum yang ada di Indonesia.

Kepala Bagian Hukum Kota Administrasi Jakarta Selatan TP Purba, dalam acara Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Ruang Aula Kantor Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Rabu (11/7), mengatakan bahwa adanya Kadarkum di Jakarta Selatan, dapat membuat anggota masyarakat dan aparat kelurahan, menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya dalam hukum.

"Tujuan kegiatan pembinaan ini adalah untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik, serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum," ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Ahmad Yani mengatakan, melek hukum tentu merupakan sesuatu yang patut masyarakat lakukan. Untuk itulah, dirinya berharap kepada Biro Hukum agar dapat selalu mensosialisasikan hal-hal terkait hukum kepada masyarakat.

"Jadi UU (Undang-Undang) hukum yang terkait masyarakat, tolong disosialisasikan. Sehingga, hukum biasa tercatat di hati masyarakat," pungkasnya. Diketahui, sebanyak 50 orang peserta yaitu Pegawai Kelurahan, FKDM, RT/RW, LMK, Kader PKK  dan Karang Taruna, turut hadir untuk mengikuti Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum di Kelurahan Pela Mampang. (KIP JS)