Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan, kini sudah menempati gedung baru di Jalan RM Harsono Ragunan Jakarta Selatan. Penggunaan gedung baru ini diresmikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA) RI Ahmad Kamil, Selasa (6/4). Dengan adanya gedung baru ini PA diharapkan dapat menjadi tempat mediasi bagi para pasangan suami istri yang ingin bercerai.
Walikota Jakarta Selatan Syahrul Effedi yang hadir dalam acara peresmian penempatan gedung baru Pengadilan Agama Jakarta Selatan, menuturkan, dengan gedung Pengadilan Agama baru ini mampu memprioritaskan jalan keluar yang terbaik bagi pasangan suami istri. Menurutnya , PA bukanlah tempat yang dikhususkan untuk perceraian saja. Melainkan, juga sebagai wadah mediasi pasangan suami istri. “Karena melalui mediasi kita bisa menekan angka perceraian di Jakarta ,” katanya saat peresmian gedung baru Pengadilan Agama kelas IA Jakarta Selatan.
Menurutnya, dalam setahun pada tahun 2009 tercatat 2.421 kasus percerai di Jakarta Selatan. Syahrul berharap nantinya pengadilan agama ini menjadi pengadilan mediasi dengan sejuk, mampu mengarahkan merujukkan kembali masyarakat yang mencari keadilan karena orang tua , ulama dan tokoh masyarakat tidak mampu lagi memberikan nasehat dan satu-satunya benteng terakhir adalah pengadilan agama untuk merujukkan kembali pasangan.
Dengan gedung baru, para penegak hukum juga bisa membangun jiwa dan hatinya lebih kuantitas. Selain itu, para penegak hukum di PA juga mampu mengembalikan keutuhan rumah tangga yang retak, dan membangun kompetensi kualitas yang berkaitan dengan pemahaman-pemahaman sehingga masyarakat nanti apabila hendak mediasi mampu memberikan rasa teduh yang menjadikan jalan ke surga nanti,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Ahsin Abdul Hamid, mengatakan, dalam peresmian gedung baru ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan juga mengeluarkan website, yakni www.pa-jaksel.go.id. Dalam situs ini Ahsin berharap bisa menjadi ruang publik bagi masyarakat dalam sistem pelayanan Pengadilan Agama. Website yang baru dibentuk oleh Pengadilan Agama ini bisa menjadi media informasi masyarakat dalam sistem pelayanan, seperti perceraian,” terangnya.
Ahsin menjelaskan, luas tanah gedung PA Jalan RM Harsono Ragunan Jakarta Selatan ini 6.216 meter persegi. Menurutnya, pembangunan gedung baru PA Jakarta Selatan ini menjadi pertanda bahwa tidak lagi terletak di pemukiman warga. Selain itu, gedung ini juga tidak sulit untuk dijangkau oleh para pencari keadilan yang berhak mendapatkan pelayanan prima dari seluruh aparat pengadilan.
Sementara itu, Wakil Ketua Mahkamah Agung RI, Ahmad Kamil, mengatakan, dengan menempati kantor baru, aparat peradilan bisa lebih memaksimalkan kinerjanya. Menurutnya, hampir gedung PA di DKI Jakarta belum terenovasi dengan baik. Seperti yang terjadi pada gedung PA di Jakarta Barat yang masih harus sering terkena banjir jika memasuki musim penghujan. “Mungkin memang belum maksimal namun kita berusaha untuk memperbaikinya,” terangnya.
Selain itu, Ahmad juga menjelaskan, belum semua daerah di Indonesia mempunyai gedung pengadilan sendiri. ""Lebih dari 30 daerah yang belum punya, baik pengadilan negeri maupun agama,"" ungkapnya.
Karena itu, lanjut Ahmad, MA akan terus berupaya agar setiap kabupaten/kota mempunyai pengadilan untuk melayani pencari keadilan dalam menyelesaikan permasalahan hukumnya. Ia pun mengingatkan betapa pentingnya memerangi praktik penyimpangan di pengadilan. “Jangan sampai adanya makelar kasus di lingkungan peradilan yang akan membawa citra buruk bagi Mahkamah Agung,” tandasnya.