djarot-resmikan-mall-pelayanan-publik-dki-jakarta

NameDalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan bagi warga Jakarta, Gubernur Provinsi DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat bersama Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi  Republik Indonesia Asman Abnur, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Yasona Laoly, dan Menteri  Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia Sofyan Djalil, dan Wali Kota Adm. Jakarta Selatan Tri Kurniadi Meresmikan  Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta, yang terletak di Jl.HR Rasuna Said, Setiabudi, Kota Administrasi Jakarta Selatan, Kamis (12/10).

Djarot Saiful Hidayat mengatakan, Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta ini merupakan inovasi pelayanan yang merupakan barometer bagi daerah lain untuk meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat. "Pelayanan di Mal Pelayanan Publik akan terus ditingkat dengan berbagai pelayanan lainnya untuk memudahkan masyarakat tanpa melalui birokrasi yang berbelit. Setidaknya 340 layanan dapat dilakukan di Mal Pelayanan Publik yang berlokasi di Setiabudi, Jakarta Selatan," tuturnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta, Edy Junaedi mengatakan, Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta merupakan perluasan fungsi pelayanan terpadu baik pusat maupun daerah, serta pelayanan BUMN/BUMD dalam rangka memberikan pelayanan nyata bagi warga ibukota. Salah satu tujuan dibentuknya Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta adalah untuk meningkatkan daya saing global dalam memberikan kemudahan usaha di Indonesia.

"DPMPTSP Provinsi DKI Jakarta memiliki komitmen amanah bekerja sepenuh hati untuk memberikan pelayanan terbaik bagi warga Ibukota Jakarta. Kami memiliki nilai Pelayanan yaitu SETIA yakni Solusi,Empati,Tegas,Inovasi dan Andal. Kelima nilai tersebut menjadi roh pelayanan yang kami berikan kepada masyarakat," pungkasnya.

Pembentukan Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta ini merupakan hasil kolaborasi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, bersama unit-unit pelayanan publik lainnya di Jakarta baik Pusat, Daerah, BUMN, BUMD dan swasta lainnya. Sedikitnya ada 327 jenis Perizinan dan non perizinan yang ada di Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta.

Unit-unit layanan yang ada di dalam MPP tersebut di antaranya: Direktorat Jenderal Pajak, Direktorat Bea dan Cukai, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Badan Koordinasi Penanaman Modal RI, Kanwil BPN Provinsi DKI Jakarta, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Jasa Raharja, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan Kanwil DKI Jakarta, PT PLN (persero) Distribusi Jakarta Raya, serta Bank DKI.

Di Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta ini terdapat 3 Lantai, yakni Lantai 1 terdiri dari Lobby dan receptionist, area tunggu, Counter Pelayanan, ATM, Layanan Difabel, Layanan Express, Self Service Counter dan Loket Pengambilan. Lantai 2 Terdapat Counter Pelayanan, Ruang Priotitas, Ruang Konsultasi, Self Service Counter, Ruang Menyusui, Area Bermain Anak, Pojok Testimoni dan Bank DKI. Lantai 3, terdapat Ruang Pelayanan unit-unit Pelayanan dari Kementerian, Lembaga Negara, BUMN dan BUMD.

Kenyamanan warga Jakarta dalam mengurus perizinan dan non perizinan merupakan salah satu aspek utama yang diwujudkan dalam Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta ini. Melalui design ruang pelayanan yang Modern, Hangat, Dinamis dan Alami, diharapkan dapat membangun kepercayaan masyarakat atas pelayanan publik yang dilakukan penyelenggara pelayanan publik di Mall Pelayanan Publik Provinsi DKI Jakarta. (KIP JS)