angkot-ngetem-di-rambu-larangan-di-tilang-dishub-jaksel

Sudah ada rambu lalulintas di larang Stop dan Parkir para angkutan umum  di pasar Kebayoran Lama tak dihiraukan masih ngetem , akibatnya 3 Angkot terpaksa di tilang oleh petugas  Sudin Dinas Perhubungan Jakarta Selatan siang tadi.

Kesemerawutan di pasar Kebayoran lama di sebabkan perilaku dan tingkat kesadaran masyarakat yang kurang untuk mematuhi rangbu lalulintas masih parkir sembarangan.

Menurut pantauan dilapangan masalah kemacetan di Pasar Kebayoran Lama , selain parkir liar juga disebabkan oleh angkot yang  berhenti atau ngetem di sembarang tempat , serta perilaku para pengendara motor yang nekat melawan arus.

Hal itu juga di sampaikan oleh Walikota Jakarta Selatan Syamsuddin Noor dalam Evaluasi dan tindak lanjut setelah penertiban di kawasan Pasar Kebayoran lama Jakarta Selatan, dirinya  mengungkapkan  kepada jajaran dan unit terkait untuk perlu adanya penanganan yang serius terhadap masalah lalulintas untuk mengurai kemacetan di Pasar Kebayoran Lama.

“ Tiga hal yang masih menjadi perhatian kita yaitu, di antaranya maasalah  lalulintas, Karena masih banyak ditemukan  pengendara  yang melawan arus, menambah kesemerawutan  di sekitar Pasar Kebayoran Lama “Ujar Syamsuddin Noor Walikota jakarta Selatan , di Pasar Kebayoran Lama Jakarta Selatan Kamis ( 12/3/2015)

Sementara itu AB Nahor kepala seksi pengawasan dan pengendalian sudin perhubungan Jakarta Selatan mengatakan, dari beberapa titik disekitar kawasan Kebayoran lama sudah ada beberapa kendaraan yang terkena penilangan oleh petugas Dishub dan satu di ataranya terpaksa di amankan Petugas,”ujarnya.

“Yang terjaring razia, umumnya para angkutan umum, hingga siang tadi telah terdata 5 Angkot kena tilang dan 1 unit angkot dibawa ke kantor,”Ucap AB Nahor

AB Nahor menegaskan, penindakan tersebut dilakukan lantaran mereka melanggar Perda No 5 tentang perparkiran dan Perda 3 tahun 2012 , nantinya mereka harus membayar ke Bank DKI sebesar Rp 500.000,- (lima ratus ribu) sebagai retribusi daerah,”tandasnya.