anggota-pps-pemilu-harus-jaga-integritas-dan-netralitas

NameKomisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Selatan mengadakan seleksi tertulis calon Anggota PPS Pemilu 2019 Tingkat Kota Administrasi Jakarta Selatan, di Ruang Serbaguna Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Senin (19/2). Nantinya, anggota terpilih harus lah dapat menjaga integritas dan netralitas.

"Kami tentu memilih anggota menjaga integritasnya, menjaga netralitas. Tidak boleh memihak calon partai politik. Calon yang ada harus menjaga netralitasnya, juga integritasnya harus dijaga semuanya,” tutur Ketua KPU Kota Administrasi Jakarta selatan Moh. Iqbal saat membuka Seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2019.

Iqbal menjelaskan, seleksi Calon Anggota PPS Pemilu 2019 kini telah memasuki tahapan seleksi. "Kami akan melakukan serangkaian tes, untuk melihat apakah calon PPS ini memenuhi syarat atau tidak," ujarnya.

Iqbal menerangkan, sebanyak tiga orang akan dipilih untuk menjadi anggota PPS di satu kelurahan. Artinya akan ada sekitar 195 anggota PPS yang tersebar di 65 kelurahan yang berada di Jakarta Selatan. "Untuk yang mengikuti seleksi yang sebanyak 359 orang," ungkapnya.

Iqbal juga menyampaikan bahwa calon anggota PPS yang terpilih harus dapat melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Utamanya mengenai tahapan pemilu di kelurahan yang ditempati.

"Setelah dilantik 9 Maret 2018, langsung mempersiapkan diri untuk proses pemuktakiran data pemilih. Hari ini, tes seputar peraturan perundang-undangan, tugas dan wewenang PPS, apa saja tahapan-tahapan pemilu, Peraturan-peraturan KPU atau keputusan KPU terutama Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu," pungkasnya. (KIP JS)