alat-peraga-kampanye-pemilukada-dki-jakarta-diturunkan

Memasuki masa tenang pilkada DKI 2012, atribut kampanye atau alat peraga pasangan calon gubernur yang terpasang di tempat publik telah diturunkan penurunan atribut kampanye dilakukan sejak Sabtu malam (7/7) mulai pukul 23.00 WIB. Pembersihan atribut kampanye dilakukan bersama perwakilan tim sukses pasangan calon dan Satpol PP.Polri/TNI

Penurunan spanduk tiap pasangan calon bukan dilakukan satpol PP, mereka hanya bertugas merapihkan. Masing-masing tim sukses mengirimkan relawannya, atribut kampanye yang diturunkan di Jakarta Selatan ada 1.732.atribut,”kata Syamsudin Noor wakil walikota Jakarta Selatan yang didampingi kepala Kesbangpol Taufan Bakri, Ketua KPU Jaksel Ahmad Fahruddin saat penurunan atribut kampanye, Sabtu (7/7) malam.

Hal itu dilaksanakan di 10 kecamatan dan 65 kelurahan yang berada di wilayah Jakarta Selatan, karena berdasarkan amanat UU No 32 Tahun 2004 tentang batas kampanye dan memasuki Minggu tenang. Sebanyak 189 anggota Satpol PP, Poltri/TNI Panwaslu serta kejaksaan ikut menyaksikan penurunan atribut calon gubernur dan wakil gubernur.

Syamsudin Noor tambahkan kami melakukan tugas berdasarkan perundang-undang dengan melakukan penurunan seluruh spanduk, reklame, serta simbol-simbol yang terkait Pemilukada. Penurunan ini agar masyarakat tidak terpengaruh lagi dengan adanya alat peraga tersebut,”ujarnya.

Kampanye pilkada DKI resmi berakhir sejak pukul 10.00 WIB, Minggu (8/7). Selama tiga hari ke depan hingga tanggal 11 Juli 2012, para pasangan calon dilarang berkampanye. Berdasarkan undang-undang, saat masa tenang dilarang berkampanye dalam bentuk apapun termasuk Atribut kampanye berupa spanduk, pamflet, baliho, baner, bendera dan sejumlah alat peraga lainnya diturunkan paksa beberapa wilayah di Jakarta Selatan.